Sempat Viral, Dua Wanita yang Mengeroyok Remaja di Indekos Kendari Berakhir Damai

  • Bagikan
Dua orang wanita yang mengeroyok remaja yang sempat viral akhirnya berdamai secara kekeluargaan. Foto: Istimewa.
Dua orang wanita yang mengeroyok remaja yang sempat viral akhirnya berdamai secara kekeluargaan. Foto: Istimewa.

KENDARI, SULTRAINFORMASI.COM – Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan, terkait kasus dua orang wanita yang mengeroyok remaja yang sempat viral akhirnya berdamai secara kekeluargaan.

“Kedua belah pihak sudah berdamai. Keluarga pelaku dan keluarga korban sudah saling berkomunikasi,” kata Fitrayadi, pada Rabu (06/07/2022).

Lanjut AKP Fitrayadi, dalam perkara ini dia melibatkan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kendari untuk mendiversi. Dia menyebut, karena pelaku juga masih dibawah umur.

“Pihaknya mengutamakan penanganan perkara tersebut dengan cara diversi. Kami melibatkan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kendari untuk mendiversi perkara tersebut karena dalam diversi itu wajib kami melibatkan Bapas,” kata Mantan Kasat Reskrim Polres Konawe Selatan (Konsel) itu.

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi. Foto: Istimewa.

Dari hasil diversi, kedua belah pihak yakni keluarga pelaku dan korban mengajukan perdamaian yang mereka sepakati.

“Usai berdamai secara kekeluargaan, penyidik menyampaikan kepada Bapas. Selanjutnya, pihak Bapas datang ke Polresta Kendari untuk bertemu dengan kedua pelaku dan korban, pada Selasa (05/07/2022) lalu.

“Pelaku telah kami bebaskan hari ini berdasarkan dengan diversi itu, pada Rabu (06/07/2022),” pungaksnya.

Diberitakan sebelumnya, pengeroyokan tersebut terjadi di sebuah indekos sekitar Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Personel Buser 77 Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari berhasil membekuk dua wanita yang melakukan penganiayaan secara brutal.

Kedua wanita itu ditangkap setelah video penganiayaan keduanya beredar di media sosial (Medsos).

Mengetahui video itu, Kapolresta Kendari Kombes Muh Eka Faturrahman langsung memerintahkan anggotanya untuk menyelidiki kebenaran video tersebut.

“Barusan ditangkap. Lokasi penangkapan sama dengan tempat penganiayaan. Kejadian penganiayaan kemarin sore,” kata personel Buser 77 Polresta Kendari, pada Selasa (28/06/2022) sekira pukul 01.15 WITA.

Laporan: Aldho
Editor: Aldho

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.