Pilu! Tahanan di Kendari Diduga Disiksa Polisi, Korban Diketapel hingga Ditertawakan saat Sesak Napas

  • Bagikan
Ilustrasi Tahanan.
Ilustrasi Tahanan.

KENDARI, SULTRAINFORMASI.COM – Sejumlah polisi di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), diduga menyiksa seorang tahanan Polsek Baruga, berinisial ED (18). Korban disiksa menggunakan ketapel di ruang tahanan hingga ditertawakan saat sesak napas.

Akibat kejadian itu, korban mengalami sesak napas di dalam tahanan dan menderita luka memar di perut. Dugaan penyiksaan itu terjadi di sel tahanan Polsek Baruga, pada Jumat, 29 Maret 2024 malam.

Ibu korban, AY menceritakan, kejadian penganiyaan itu diketahui ketika membesuk ED pada Sabtu, 30 Maret 2024 lalu. ED tiba-tiba merintih kesakitan saat perutnya disentuh.

“Saya sentuh perutnya, dia kesakitan, saya tanya kenapa, dia buka perutnya, saya lihat merah memar. Saya tanya kenapa. Dia bilang pak kanit (MS) masuk di dalam sel, dia kasih berdiri mereka terus diketapel pakai batu besar,” ungkap AY saat ditemui, Senin (01/04/2024).

Sesak napas diperparah karena ED memiliki riwayat asma sejak kecil. Korban pun kerap membawa alat uap pernapasan, begitu pula ketika ditahan.

“Anakku ini habis diketapel, jatuh langsung sesak, dia mau ambil alat uap-nya, katanya sudah tidak bisa raih, (akhirnya) temannya yang ambilkan uap-nya,” jelas AY.

Menurut ibu korban, Kanit MS itu tak peduli dengan kondisi korban. Bahkan, sejumlah polisi menertawai ketika korban sesak napas dan sulit meraih alat uap pernapasan.

Tak hanya itu, korban juga dipukuli dan ditendang sejumlah polisi di bagian kepala ketika diminta tanda tangani berita acara pemeriksaan (BAP). Tapi korban tak mengetahui sosok polisi yang menganiayanya.

“Kan dia baru masuk waktu itu, jadi dia tidak tahu polisi siapa yang pukul dia itu. Pokoknya 3 orang. Satu pukul kepalanya, 2 ditendang. Itu saya masih sabar,” ujar ibu korban.

Tak tahan dengan penyiksaan yang dialami anaknya, ibu korban melaporkan MS ke Propam Polda Sultra, pada Senin, 1 April 2024 siang. Laporan itu tertuang dalam surat nomor: SPSP2/23/IV/2024/Yanduan.

Kapolsek Baruga, AKP Agung Pratomo membantah kejadian itu. Menurutnya, tidak ada kejadian seperti itu. “Tidak ada kejadian itu. Tolong dikroscek informasinya,” ujar AKP Agung Pratomo saat dikonfirmasi via WhatsApp (WA).

𝐉𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐥𝐮𝐩𝐚 𝐤𝐮𝐧𝐣𝐮𝐧𝐠𝐢 𝐛𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐥𝐚𝐢𝐧𝐧𝐲𝐚 𝐝𝐢 𝐆𝐨𝐨𝐠𝐥𝐞 𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐬𝐮𝐥𝐭𝐫𝐚𝐢𝐧𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢.𝐜𝐨𝐦, 𝐛𝐚𝐜𝐚 𝐝𝐢𝐬𝐢𝐧𝐢.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.