Permainan Waktu: Kritik Tajam BEM Fakultas Hukum UHO terhadap DPR RI dalam Penolakan RUU Perampasan Aset

  • Bagikan
Penulis: Ketua BEM Fakultas Hukum UHO, Muh. Bissabir.

Tulisan dari Opini tidak mewakili pandangan dari redaksi sultrainformasi. com.

Kegagalan DPR RI untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset bukanlah kebetulan, melainkan hasil dari permainan waktu yang disengaja untuk tidak menyelamatkan aset negara yang dirampok.

Keputusan ini tidaklah mengherankan bagi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum, yang melihatnya sebagai strategi politik untuk memperpanjang masa impunitas bagi koruptor.

Penolakan ini bukan sekadar keengganan atau kekurangan kesepahaman, tetapi merupakan bagian dari agenda tersembunyi untuk melindungi kepentingan segelintir elit politik yang terlibat dalam praktik korupsi. DPR RI tampaknya lebih memilih menyusun alasan dan hambatan teknis daripada bertindak tegas dalam memulihkan aset negara yang telah dirampok oleh para koruptor.

Tindakan ini memperlihatkan bahwa DPR tidak melayani kepentingan rakyat, melainkan lebih mementingkan kelangsungan kekuasaan dan keuntungan pribadi.

BEM Fakultas Hukum UHO mengecam taktik penguluran waktu ini sebagai pengkhianatan terhadap kepercayaan publik dan panggilan moral untuk memerangi korupsi.

Oleh karena itu, BEM Fakultas Hukum menyerukan kepada DPR RI untuk segera menghentikan manipulasi politik dan bertindak sesuai dengan tanggung jawab konstitusionalnya dengan mengesahkan RUU Perampasan Aset tanpa penundaan lebih lanjut.

Dengan penuh harapan, Muh.Bissabir Ketua BEM Fakultas Hukum melihat kepada anggota DPR RI Sulawesi Tenggara yang terpilih untuk memprioritaskan dan menyuarakan pengesahan RUU Perampasan Aset.

Kami berharap bahwa para putra daerah, sebagai perwakilan rakyat terpilih 2024, dapat melampaui kepentingan politik sempit dan berkomitmen untuk memperjuangkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dalam menghadapi situasi yang semakin genting akibat maraknya korupsi, kami memohon agar mereka mengambil langkah-langkah tegas untuk mengakhiri impunitas bagi para pelaku korupsi dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.

Dengan mengesahkan RUU Perampasan Aset, Putra daerah yang terpilih ke Senayan akan menunjukkan integritas dan komitmen mereka dalam memperjuangkan kepentingan rakyat, serta membangun fondasi yang kuat untuk masa depan yang lebih adil dan berkelanjutan bagi bangsa ini.

Kami berharap mereka semua dapat mendengarkan suara hati nurani dan keinginan masyarakat secara menyeluruh, dan mengambil langkah yang tepat untuk kebaikan bersama.

Tulisan: Ketua BEM Fakultas Hukum UHO, Muh. Bissabir.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.