IAIN Kendari Bentuk Tim Penerjemah Al-Qur’an dalam Bahasa Tolaki

  • Bagikan
IAIN Kendari Inisiasi Tim Penerjeman Al-Qur-an dalam Bahasa Tolaki. Foto: Dok. Humas IAIN.
IAIN Kendari Inisiasi Tim Penerjeman Al-Qur-an dalam Bahasa Tolaki. Foto: Dok. Humas IAIN.

KENDARI, SULTRAINFORMASI.COM – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari bersama dengan Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang), Lektur Khazanah Keagamaan dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Balitbang Diklat Kemenang RI, melakukan kerja sama dalam pengembangan keislaman berbasis kearifan lokal dengan program penerjemahan Al-Qur’an berbahasa daerah Tolaki.

Program tersebut telah dimulai sejak awal Juni 2022, dan diperkirakan akan selesai dalam enam bulan ke depan. Rektor IAIN Kendari, Faizah Binti Awad telah membentuk tim penerjemah Al-Qur’an yang terdiri dari para akademisi, pakar tafsir, pakar bahasa Tolaki, budayawan, dan pemuka adat suku Tolaki di Sulawesi Tenggara (Sultra).

“Program penerjemahan Al-Qur’an berbahasa daerah ini diharapkan mendapat dukungan dari pemerintah daerah dan akan menjadi salah satu khazanah pengembangan keislaman berbasis kearifan lokal di daerah ini,” kata Faizah Binti Awad., pada Kamis (09/06/2022).

Sementara itu, ketua tim pelaksana Penerjemah Al-Qur’an Husain Insawan mengatakan, saat ini penerjemahan telah berlangsung dan mendapat arahan dari tim Puslitbang LKKMO.

“Bahasa yang digunakan dalam terjemahan ini merupakan bahasa daerah yang dapat dipahami oleh semua kalangan masyarakat Tolaki, sehingga jangkauannya dapat digunakan di seluruh wilayah yang didiami masyarakat suku Tolaki,” tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Puslitbang LKKMO, Arskal Salim dalam pertemuan virtual dengan tim IAIN Kendari dan IAIN Takengon menjelaskan, penerjemahan Al-Qur’an berbahasa daerah ini merupakan salah satu upaya Kemenag RI untuk meningkatkan literasi Al-Qur’an hingga ke pelosok negeri, dengan memanfaatkan daerah atau bahasa Ibu sebagai salah satu daya tarik bagi masyarakat.

“Karakteristik masyarakat wilayah-wilayah pelosok masih memegang teguh kearifan lokal dan lebih memilih berkomunikasi dengan menggunakan bahasa daerah, oleh karena itu terjemahan Al-Qur’an berbahasa daerah ini diharapkan menjadi sarana untuk membantu menarik minat masyarakat untuk mempelajari, memahami dan mendalami Al-Qur’an,” paparnya.

Dia menambahkan, pihaknya akan mengawal proses penerjemahan Al-Qur’an berbahasa daerah mulai dari tahapan penyusunan, verifikasi, melewati proses lajnah pentashihan hingga penerbitan.

Saat ini, terdapat 24 terjemahan Al-Qur’an berbahasa daerah yang telah diterbitkan, antara lain Bahasa Kaili, Mongondow, Mandar, Bugis, Toraja , Sasak, Jawa, Sunda, Minang, Dayak, Madura, Ambon dan lain-lain.

Laporan: Heruddin
Editor: Aldho

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *