Polda Sultra Klarifikasi Insiden Salah Tembak Anak Danramil Manado saat Penangkapan Bandar Narkoba

  • Bagikan
Polda Sultra Klarifikasi Insiden Salah Tembak Anak Danramil Manado saat Penangkapan Bandar Narkoba. Foto: Dok. Sultra Informasi.
Polda Sultra Klarifikasi Insiden Salah Tembak Anak Danramil Manado saat Penangkapan Bandar Narkoba. Foto: Dok. Sultra Informasi.

KENDARI, SULTRAINFORMASI.COM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan klarifikasi terkait insiden salah tembak anak Danramil 1309/01 Singkil, Tuminting, Bunaken (STB), Kota Manado, Letda Inf Marpin, Susianti Marpin (21). Susianti jadi korban salah tembak saat penangkapan tersangka bandar narkoba.

Insiden itu terjadi saat hendak menangkap tersangka Ikbal Pramestian alias Bocil (26) dan Andi Noval alias Bulo (25) di depan Mako Brimob Polda Sultra, Kendari, pada Selasa, 30 Januari 2024 malam sekira pukul 23.58 WITA.

Susianti Marpin menumpangi mobil merek Honda Brio putih DT 1375 BB milik Andi Noval yang dikemudikan Ikbal Pramestian dan duduk di kursi belakang sopir. Tersangka Andi Noval sendiri duduk di samping Ikbal Pramestian.

Dirresnarkoba Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Tjahjo Bawono menjelaskan, kejadian bermula Subdirektorat II Ditresnarkoba mendapatkan informasi peredaran gelap narkotika.

Polisi lantas melakukan pembuntutan terhadap Ikbal Pramestian dan Andi Noval. Kata Bambang, anak buahnya tak tahu ada putri Danramil di dalam mobil tersebut.

“Kami indikasikan di awal itu (hanya) berdua (Ikbal dan Andi Noval),” ujar Kombes Bambang, di Aula Ditresnarkoba Polda Sultra, Kamis (01/02/2024).

Kemudian, lanjut Bambang, polisi mengamati tersangka Ikbal bergerak melakukan pengambilan narkoba. Sesaat selanjutnya polisi langsung bergerak untuk menangkap tersangka.

Kata Bambang, Ikbal tak kooperatif untuk berdamai dan mengikuti permintaan kepolisian untuk menyerahkan diri ketika hendak dilakukan penangkapan. Bahkan lari masuk ke mobilnya dan langsung tancap gas meninggalkan TKP.

Anggota Ditresnarkoba Polda Sultra saat itu berada di depan kendaraan berupaya mencegat pelaku melarikan diri.

Sehingga, saat itu sejumlah polisi merasa keselamatannya terancam karena akan tertabrak oleh tersangka. Maka untuk itu polisi melakukan penembakan dalam rangka melumpuhkan para tersangka.

“Penembakan itu kita tidak tahu apakah terkena kepada siapa, karena kaca mobil gelap. Kemudian tetap terus berjalan dengan kecepatan tinggi,” beber Bambang.

Saat dilakukan pengecekan lokasi, ternyata tersangka Ikbal melarikan diri menuju kediamannya di Jl Tapak Kuda, Belakang Kopi Aceh, Kelurahan Korumba Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.

Polisi langsung melakukan penangkapan terhadap Ikbal di rumahnya dan menyita barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 11 saset atau seberat 13,84 gram.

Keberadaan anak Danramil STB Kota Manado ini diketahui polisi setelah melakukan interogasi terangsang Ikbal. Sebelum peristiwa penembakan, korban diantar pulang ke rumahnya.

“Kemudian disampaikan kepada kita, bahwa SM (Susianti Marpin) terkena peluru yang kita lepaskan dan dibawa menggunakan taxi online ke rumah sakit,” terang Bambang.

Sedangkan rekan Ikbal yakni Andi Noval, melarikan diri menggunakan mobilnya tersebut ke daerah Kabupaten Kolaka. Namun, tak lama berselang, polisi juga menangkap Andi Noval.

Bambang menegaskan, penembakan terhadap tersangka bandar narkoba ini bukan untuk gagah-gagahan, melainkan upaya ini sah dan telah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

“Tapi ini adalah upaya yang terukur untuk melumpuhkan tersangka, yang pada saat itu sudah diimbau untuk menyerah namun malah membahayakan petugas,” jelasnya.

“Jadi terpaksa kita lakukan upaya untuk melumpuhkan. Namun demikian kami tidak mengetahui yang ada di dalam mobil itu siapa, dan ternyata itu ada 3 orang, selain dari 2 orang tersangka yang kami targetkan,” sambungnya.

Meski begitu, Polda Sultra akan mendalami keterlibatan anak Danramil dalam kasus dugaan peredaran narkoba. Namun, hingga saat ini, korban salah tembak masih dirawat di Rumah Sakit dr R Ismoyo, sehingga belum dilakukan tes urine.

“Kami nanti akan dalami lagi sejauh mana keterlibatan si SM (Susianti Marpin) ini dalam jaringan itu. Saat ini masih terbatas, karena yang bersangkutan masih dirawat, sehingga keterangannya belum maksimal,” jelasnya.

Bambang menyebut, Ikbal merupakan jaringan Lapas Kelas II A Kendari, mengambil tempelan sabu itu karena akan dibeli oleh Andi Noval dan sisanya hendak diedarkan ke Morosi Konawe.

Susianti mengalami luka tembak di punggung kanan dan kini masih dirawat Rumah Sakit dr R Ismoyo Kendari. Keluarga korban telah melaporkan kejadian ini di Polda Sultra.

𝐉𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐥𝐮𝐩𝐚 𝐤𝐮𝐧𝐣𝐮𝐧𝐠𝐢 𝐛𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐥𝐚𝐢𝐧𝐧𝐲𝐚 𝐝𝐢 𝐆𝐨𝐨𝐠𝐥𝐞 𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐬𝐮𝐥𝐭𝐫𝐚𝐢𝐧𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢.𝐜𝐨𝐦, 𝐛𝐚𝐜𝐚 𝐝𝐢𝐬𝐢𝐧𝐢.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.